Kepala Dinkop UKM Karawang: Bantuan UMKM Rp 2 M Tinggal Tunggu Perbup

Kepala Dinkop UKM Karawang: Bantuan UMKM Rp 2 M Tinggal Tunggu Perbup

KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Karawang, akan menggelontorkan bantuan alat bagi pelaku UMKM senilai Rp. 2 miliar di tahun 2022 ini. Bantuan berupa sarana dan prasarana untuk peningkatan produksi UMKM mau pun pengusaha baru itu, akan diperioritaskan di desa miskin ekstrem yang ada di 25 desa dan 5 kecamatan di Kabupaten Karawang. Kepala Dinkop UKM Karawang, Ade Sudiana menuturkan, bantuan alat ini sudah disosialisasikan secara luas, baik oleh Bupati maupun OPD dan kecamatan yang ada di Karawang. Meski begitu, untuk eksekusi program bantuan alat ini Dinkop UKM Karawang masih menunggu regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang masih dalam proses. "Kami masih menunggu regulasi, setelah selesai aturannya (Perbup) baru kita akan eksekusi," ujar Ade Sudiana kepada KBE, akhir pekan lalu. Ade mengungkapkan, bantuan alat ini diperuntukan bagi pelaku usaha mikro yang sudah memiliki usaha. Mau pun yang baru akan memulai usaha. Tujuannya, agar perekonomian di akar rumput kembali normal seperti sedia kala. Pasca di hantam pandemi selama dua tahun terakhir. "Kami juga akan membekali mereka (penerima bantuan alat) dengan pelatihan kewirausahaan hingga kemasan produk," ujarnya. Bagi pelaku usaha mikro yang membutuhkan bantuan itu, lanjut Ade, bisa langsung mengirimkan proposal permohonan ke kantor Dinkop UKM Karawang. Nantinya, proposal itu akan diverifikasi kembali oleh tim Dinkop UKM Karawang. Untuk kemudian dilakukan survey ke lapangan. "Bantuan ini sifatnya terbatas ya, dan akan diperioritaskan di desa miskin ekstrem," kata Ade. "Tapi bagi pengusaha di luar desa miskin ekstrem, ajukan saja nanti permohonannya," tandasnya. Sebelumnya, Dinkop UKM Karawang juga telah menyiapkan ratusan legal sertifikat gratis untuk produk UMKM Karawang. Mulai dari 150 sertifikat P-IRT, 150 sertifikat Halal, dan 50 sertifikat HAKI. Selain itu, disediakan juga pembuatan kemasan bagi 50 pelaku UMKM yang layak naik kelas. Agar produk UMKM di Karawang bisa dipasarkan ke pasar nasional. "Ini merupakan upaya agar UMKM kita Go Nasional," ucapnya. (wyd/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: